HALAMANKANAN.COM, Samarinda – Jelang memasuki perayaan bulan suci ramadhan tahun ini, DPRD Samarinda mulai menghimbau agar semua pengelola Tempat Hiburan Malam (THM) yang beroperasi di Samarinda mematuhi aturan jam operasional.
“Kalau harus tutup ya tutup, jangan curi-curi jam operasional. Bukan hanya club malam, Bar, termasuk rumah biliar yang bukan termasuk rekomendasi dari induk olahraga harus taat aturan,” ungkap Anggota DPRD Samarinda, Markaca, saat ditemui Jum’at (21/2) kemarin.
Selain mentaati aturan, Markaca juga mengingatkan pengelola THM untuk menghargai umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa di bulan suci ramadhan.
“Dalam waktu dekat mungkin Wali Kota akan mengeluarkan edaran terkait jam operasional THM ini, ya harus patuh, kalau tidak kita tindak,” lanjut politisi partai Gerindra ini.
Selain itu, kewajiban tidak beroperasi THM saat bulan suci ramadhan bisa dimanfaatkan untuk pengelola THM berbenah memperbaiki usahanya, terlebih adanya sejumlah temuan pelanggaran baru-baru ini di sejumlah THM saat Komisi III DPRD Samarinda menggelar inspeksi mendadak (sidak).
“Dua pekan lalu ada sidak dari DPRD Samarinda dan ada beberapa temuan yang tidak sesuai regulasi. Momen saat tidak beroperasi nanti harus dimanfaatkan untuk memperbaiki semua temuan dilapangan,” lanjut Markaca.
Dalam waktu dekat, DPRD Samarinda akan memanggil dinas terkait guna mendengar progres hasil sidak beberapa waktu lalu. Pihak pengelola THM juga berencana dihadirkan.
“Mau dengar progres sudah sampai mana. Kalau tidak ada itikad baik untuk memperbaiki temuan kemarin, ya kita akan rekomendasikan ke pemerintah agar ijinnya ditinjau ulang,” pungkas Markaca. ADV
Comment