HALAMANKANAN.COM, Samarinda – Sorotan publik mengarah pada proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMA Negeri 1 (Smansa) Samarinda.
Pasalnya, muncul dugaan seorang murid yang diterima lewat jalur afirmasi (tidak mampu dan penyandang disabilitas) merupakan anak dari oknum Anggota DPRD Kaltim.
Hal ini memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian proses seleksi dengan petunjuk teknis (juknis) SPMB yang berlaku, khususnya terkait kategori yang digunakan oleh siswa yang diduga merupakan anak anggota DPRD Kaltim tersebut, hingga dinyatakan lolos melalui jalur afirmasi.
Saat ditanya terkait jalur penerimaan ini, Syodiqul Huda, Ketua SPMB SMAN 1 Samarinda mengaku tidak memiliki kewenangan memberikan keterangan.
“Kalau itu di luar kewenangan saya untuk menjawab. Saya tidak bisa memberikan komentar terkait hal tersebut,” ujarnya.
Ditanya terkait input data yang dilakukan oleh pihak orang tua murid, pihak sekolah juga enggan memberikan keterangan.
“Jawaban saya tetap sama,” jawabnya.
Saat kembali ditanya soal verifikasi data dilakukan pihak Dinas Pendidikan atau pihak sekolah, ia kembali memberikan jawaban yang sama.
“Jawaban saya tetap sama,” elaknya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur mengenai dugaan lolosnya anak seorang anggota DPRD Kaltim melalui jalur afirmasi di SMA 1 Samarinda, maupun terkait mekanisme verifikasi dokumen yang digunakan dalam proses seleksi tersebut.
Informasi ini diketahui dalam postingan Instagram resmi SMAN 1 Samarinda @smansamarinda yang diunggah tanggal 28 Juni 2026.
Dalam slide 8/11 menampilkan judul Jalur Afirmasi, di slide berikutnya 9/11 menampilkan salah satu nama siswa yang lolos jalur ini yang diyakini merupakan anak dari salah satu Anggota DPRD Kaltim periode 2024-2029. *)










Comment