by

Nikah Siri Marak di Samarinda, Sri Puji: Pengawasannya Lemah!

HALAMANKANAN.COM, Samarinda – Praktik pernikahan siri yang marak terjadi di Samarinda menjadi perhatian serius Komisi IV DPRD Samarinda.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menyoroti dampak sosial dari pernikahan siri, termasuk tingginya angka pernikahan anak dan perceraian.

Politisi Partai Demokrat ini mengungkapkan, banyak kasus yang diselesaikan sejak pernikahan siri, terutama yang berdampak pada perempuan dan anak.

“Regulasi sebenarnya sudah ada, seperti Perda tentang ketahanan keluarga, namun implementasi dan pengawasannya masih perlu diperkuat,” ujarnya saat ditemui Jum’at (21/2).

Selain itu, Komisi IV DPRD Samarinda juga menyoroti peran penghulu abal-bala yang semakin marak dalam praktik pernikahan siri.

“Karena maraknya permasalahan saat ini, baik kasus anak, perempuan dan kasus lainnya makanya kita membahas dan merencanakan akan membuat perda akan hal ini,” tambahnya.

Sri Puji menegaskan, jika pembuatan Perda khusus terkait nikah siri sulit diwujudkan, maka langkah alternatif yang dapat dilakukan adalah memperketat pengawasan terhadap praktik ini.

“Pengawasannya diperketat, kalau tidak angkanya akan terus naik, dan tentu berdampak negatif untuk sosial masyarakat,” tegasnya.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap pernikahan yang tidak dicatat secara resmi, agar perempuan dan anak tidak menjadi korban. ADV

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *