by

Kembali Marak Tambang Ilegal di Kaltim, Dinas ESDM Buka Layanan Pengaduan Masyarakat

HALAMANKANAN.COM, SAMARINDA – Layanan pengaduan khusus untuk menampung laporan masyarakat terkait aktivitas pertambangan ilegal yang kian marak di wilayah Kaltim dibuka Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim.

Informasi ini disampaikan Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto melalui Kepala Bidang Mineral dan Batubara (Minerba) ESDM Kaltim, Achmad Pranata, Jumat (25/4) sore.

Achmad Pranata menjelaskan, hotline pengaduan ini dibuka sebagai langkah cepat menanggapi laporan masyarakat terhadap kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh penambangan ilegal.

Masyarakat bisa menyampaikan laporan langsung melalui nomor 0851-8337-5390.

“Ini adalah bentuk keterbukaan kami kepada masyarakat. Kami ingin setiap aktivitas pertambangan tanpa izin, yang merusak lingkungan dan tidak sesuai aturan, dapat segera kami beri tahu dan ditindaklanjuti,” ujarnya.

Hotline ini terbuka untuk seluruh masyarakat Kaltim yang mengetahui atau melihat langsung kegiatan pertambangan yang tidak mengantongi izin resmi, baik di kawasan hutan lindung, ruang terbuka hijau, maupun area penggunaan lainnya.

Ia menegaskan, laporan yang masuk akan langsung dijalankan oleh tim ESDM Kaltim dan jika ditemukan pelanggaran, maka akan segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk penindakan.

“Kami harap masyarakat jangan takut melapor. Identitas pelapor akan kami jaga kerahasiaannya. Yang penting ada data, bukti foto atau video, serta lokasi yang jelas,” tambahnya

Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menegakkan hukum kepada pelaku tambang ilegal yang sering beroperasi secara sembunyi-sembunyi.

ESDM Kaltim berharap dengan adanya hotline ini, sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam memberantas tambang ilegal dapat semakin kuat dan efektif. *)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed