by

Irma Suryani 2 Bulan Tersangka namun Belum Ditahan Polda Kaltim, Netizen: Lapor Damkar Aja!

HALAMANKANAN.COM, SAMARINDA – Kasus perampasan dan pengancaman yang dialami Nurfadiah, istri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dengan tersangka Irma Suryani di Polda Kaltim hingga kini masih belum ada kejelasan.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 17 februari 2025 lalu, hingga kini Polda Kaltim belum menahan tersangka Irma Suryani.

Hal ini pun kembali viral dijagat media sosial, khususnya tiktok.

Netizen mengaku geram dengan lambannya penanganan kasus ini oleh Polda Kaltim.

Akun @ngapeh.id melansir video berdurasi 48 detik di tiktok beberapa jam lalu.

Hingga berita ini dilansir, video ini telah dilihat lebih dari 282 ribu penonton, serta mendapat 5.400 lebih tanda suka.

Video inipun ramai dibanjiri komentar pengguna media sosial tiktok. Akun Ahliya Khurram menulis komentar bernada sindiran. “Lapor Damkar aja, lebih cepat tanggap,” tulisnya.

Sementara akun Bismillah Nasiri menuliskan “Nyamanlah (enak) istri polisi,” ungkapnya.

Ada juga netizen yang mengingatkan perilaku Irma Suryani saat di Pilgub Kaltim 2024 lalu, dimana Irma yang mendukung pasangan Isran Noor-Hadi Mulyadi kedapatan sedang menghamburkan sejumlah saat kampanye terbuka di Balikpapan.

“Ini yang bagi-bagi duit (uang) pas kampanye kaik kemaren pas Pilgub kan?” tulis Aslam Afzal.

Postingan ini juga dibanjiri netizen yang menandai akun @kapolri dan tagar #poldakaltim.

Irma disangkakan melanggar pasal 368 ayat 1 dan 369 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman maksimal 9 tahun pidana penjara. *)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *