HALAMANKANAN.COM, Kukar – Penghujung tahun 2025 Kalimantan Timur dihebohkan dengan penemuan penumpukan batubara ilegal di daerah Kutai Kartanegara.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Ditjen Gakkum ESDM) mengamankan sedikitnya 70 ribu ton tumpukan batubara ilegal hasil tambang tanpa izin.
Temuan ini didapat setelah Ditjen Gakkum ESDM pada 28-30 Desember 2025 menerjunkan tim ke Kalimantan Timur, untuk mengamankan stockpile batubara hasil Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di beberapa titik di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Jeffri Huwae, Direktur Jendral Penegakan Hukum Kementerian ESDM menyatakan, tumpukan stockpile ilegal ini merupakan potensi kekayaan negara yang rawan hilang. Oleh karenanya harus diamankan untuk dilelang sebagai penerimaan negara.

“Secara keseluruhan, batubara yang diamankan tersebar di lima titik lokasi yang berada di pelabuhan khusus atau jetty batubara serta area penambangan di Kecamatan Loa Kulu dan Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara,” ungkap Jeffri, seperti dikutip dari laman liputan6.com, Rabu (31/12/2025).
Lebih lanjut, Jeffri mengungkapkan bahwa timnya berhasil mengamankan batubara sejumlah kurang lebih lebih 70 ribu ton.
Saat ini, tumpukan batubara tersebut telah dibarikade menggunakan garis atau segel Ditjen Gakkum ESDM, serta dipasangi spanduk larangan dan plang yang menyatakan bahwa tumpukan tersebut merupakan aset negara.
Selanjutnya, Jeffri menegaskan akan dilakukan penghitungan jumlah dan penilaian kualitas batubara oleh surveyor atau instansi yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Setelah proses tersebut selesai, batubara akan dilelang, hasilnya akan menjadi penerimaan negara bukan pajak sektor energi dan sumber daya mineral,” jelas Jeffri.
Ia juga menegaskan, penertiban ini merupakan respon tindaklanjut atas pengaduan masyarakat yang terganggu akan keberadaan stockpile ilegal ini.
Jeffri menyampaikan terimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan mendukung Ditjen Gakkum dalam mengamankan potensi kekayaan negara.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui pasti siapa pemilik tumpukan batubara ilegal ini.
Dinas ESDM Kaltim juga belum memberikan keterangan resmi terkait temuan ini. *)











Comment