HALAMANKANAN.COM, Samarinda – Dinas ESDM Kaltim langsung bergerak ke lokasi kejadian meninggalnya seorang warga Samarinda di lubang tambang yang diduga milik PT ECI, Senin (8/6) lalu.
Dari unggahan video di akun Instagram @desdm_kaltim, memuat pernyataan Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, Inspektur Tambang Kaltim, Sumarlin, serta Kepala Teknik Tambang (KTT) PT ECI, Atet Sindu, dan Suratno, pengawas lapangan PT ECI.
Dalam video ini, Inspektur tambang dan KTT PT ECI membantah jika lubang yang menyebabkan hilangnya nyawa warga Samarinda baru-baru ini bukan bekas lubang tambang milik PT ECI, dan menyebut jika lubang ini merupakan danau alami.
Pernyataan ini dibenarkan Bambang Arwanto selaku Kadis ESDM Kaltim.
“Kita sudah mendengar klarifikasi tadi bahwa ternyata disini adalah bukan danau bekas tambang ya, dan ini juga bukan areal tambangnya PT ECI walaupun berdekatan. Sudah disampaikan inspektur tambang ini adalah danau alami,” ujar Kadis ESDM Kaltim, Bambang Arwanto dalam video tersebut.
Pernyataan ini menyebar luas ke publik. Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim yang selama ini getol mengkritisi pengelolaan pertambangan di Kaltim turut memberikan respon.
“Kita sudah mengecek ke lapangan, walaupun tidak bisa masuk ke titik lokasi, tapi berdasarkan analisis parsial kita memang titik lokasi, titik koordinat yang kita dapatkan berada didalam kawasan konsesinya ECI,” ujar Mustari Sihombing, Dinamisator JATAM Kaltim, Jumat (12/6) siang.
Hal ini sekaligus membantah pernyataan Kadis ESDM Kaltim yang menyebut lokasi kejadian bukan masuk diwilayah konsesi PT ECI.
JATAM Kaltim menyebut pernyataan ini sesat.
“Bisa kita simpulkan bahwa memang lokasi meninggalnya korban ini itu berada didalam kawasannya ECI, meskipun dia berkilah lokasi itu bukan lubang tambang, kubangan dan danau alami, sesatnya disitu,” lanjut Mustari.
Mustari menyayangkan pernyataan Bambang Arwanto yang dianggap tidak menggunakan data.
JATAM Kaltim juga menyayangkan sikap inspektur tambang Kaltim yang terkesan tidak tegas, dan sekedar membenarkan pengakuan perwakilan pihak perusahaan.
“Inspektorat pertambangan juga sama, mereka punya fungsi pengawasan dan harusnya mereka cek secara detail. Harusnya ada uji lab misalkan yang menunjukkan kondisi air itu memang benar-benar bukan air tambang misalnya. Tapi kenyataannya mereka cuma sekedar mendengarkan apa yang disampaikan oleh orang perusahaan lalu diiyakan, dan itu yang disampaikan,” lanjutnya.
Pernyataan menyesatkan yang dikeluarkan inspektur tambang Kaltim, KTT PT ECI, hingga Kadis ESDM Kaltim membuat JATAM Kaltim meyakini data yang mereka miliki jika lokasi kejadian meninggalnya MAW (29) beberapa waktu lalu berada dilokasi PT ECI.
JATAM Kaltim menambahkan seharusnya Dinas ESDM selayaknya memiliki data investigasi mendalam terkait kasus ini, tidak sekedar mendengar pengakuan perwakilan pihak perusahaan.
“Nggak mungkin orang perusahaan mengaku kalau itu lubang mereka, nggak mungkin. Harusnya, sekelas Kepala Dinas ESDM tidak bicara dari apa yang disampaikan orang, tapi berdasarkan analisis dan data investigasi yang mendalam, harusnya begitu,” tambah Mustari.
Ia menuding, Dinas ESDM Kaltim belum memiliki data valid terkait kasus yang menelan korban ke 4 di lubang bekas galian PT ECI ini.
“Bisa jadi, kami juga tidak tahu. Kalau kita cek dari citra satelit, disekeliling lokasi itu banyak lubang-lubang yang juga tidak direklamasi, harusnya itu juga menjadi satu pandangan dilokasi ini saja banyak lubang menganga,” tutup Mustari.
Dihimpun dari berbagai sumber, dilokasi kejadian meninggalnya korban MAW tidak ditemukan papan larangan/peringatan bahaya, pagar pembatas, hingga pos keamanan yang menjadi tanggung jawab perusahaan. *)













Comment