by

Isu Pungutan untuk Takjil Ramadan, Dinas ESDM Kaltim: Program Tahunan

HALAMANKANAN.COM, Samarinda – Isu yang beredar di media sosial terkait dugaan permintaan dana kepada perusahaan tambang pada kegiatan pembagian takjil di lingkungan Kantor Gubernur, dibantah tegas Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim.

Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, pada konferensi pers yang digelar di Kantor Dinas ESDM Kaltim, Jalan MT Haryono, Samarinda Ulu, Minggu (8/3/26) membantah narasi liar ini.

Pada konferensi pers tersebut turut hadir Sekretaris Dinas ESDM Kaltim Hadi Suwito, Kepala Bidang Minerba Achmad Prannata, Kepala Subbagian Umum Harley Saragi Sidabalok, serta Ketua Forum Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Minerba Kaltim Muslimin Gunawan.

Mantan PJ Bupati Kukar ini menjelaskan, kegiatan berbagi takjil yang dilaksanakan pada Ramadhan tahun ini merupakan program tahunan yang juga dimiliki masing-masing pihak, baik Dinas ESDM maupun Forum PPM Minerba.

“Program berbagi takjil ini memang sudah ada setiap tahun. Kami memiliki programnya sendiri, begitu juga Forum PPM Minerba. Yang kami lakukan hanya menyinergikan waktu dan tempat pelaksanaannya agar bersama-sama berbagi kepada,” ujarnya.

Ia menegaskan, pembiayaan kegiatan tersebut sepenuhnya dikelola secara terpisah dan tidak ada dana perusahaan tambang yang masuk ke kas OPD.

“Tidak benar jika disebut ada permintaan dana ke perusahaan tambang untuk membiayai kegiatan OPD. Dinas ESDM menggunakan anggarannya sendiri, sedangkan Forum PPM Minerba juga mengelola kegiatannya sendiri,” tegasnya.

Kolaborasi ini dilakukan karena tingginya antusiasme masyarakat terhadap kegiatan berbagi takjil selama Ramadhan.

Sementara itu Ketua Forum PPM Minerba Kaltim, Muslimin Gunawan, membenarkan perusahaan tambang memang rutin memiliki program sosial selama bulan Ramadhan, seperti pembagian takjil, bantuan sembako, hingga dukungan kegiatan keagamaan di wilayah operasional perusahaan.

“Kegiatan Ramadan di perusahaan memang rutin dilakukan setiap tahun. Untuk tingkat provinsi, ini baru pertama kali melalui forum bersama. Tapi bentuk dukungan kami berupa takjil, bukan dana tunai,” jelas Muslimin.

Ia menyebutkan, Forum PPM Minerba hanya akan berpartisipasi pada satu hari, yakni pada 11 Maret 2026, dengan menyediakan takjil yang dibeli secara mandiri melalui vendor.

“Perusahaan tidak bisa mengeluarkan dana tanpa adanya surat permohonan atau ajakan resmi. Surat yang sifatnya hanya imbauan dan tidak ada unsur paksaan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Minerba ESDM Kaltim Achmad Prannata menjelaskan, keterlibatan perusahaan tambang pada kegiatan sosial keagamaan sejalan dengan ketentuan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melalui Kepmen ESDM Nomor 41 Tahun 2016 tentang Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat.

“Aturan itu memuat delapan pilar PPM, salah satunya pilar sosial budaya yang mencakup kegiatan keagamaan, bantuan sosial kemasyarakatan, hingga penanganan kebutuhan sosial masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, program yang dilakukan perusahaan tambang pada momentum Ramadhan ini masih berada dalam koridor pelaksanaan kewajiban sosial perusahaan kepada sekitar wilayah tambang. *)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *