HALAMANKANAN.COM, Samarinda – Aksi demo 214 di Samarinda beberapa waktu lalu melahirkan sejumlah tuntutan dari pendemo, yang diamini oleh perwakilan Anggota DPRD Kaltim yang menemui masa aksi.
Dari orasi politiknya terungkap sejumlah fraksi di Karang Paci siap menggulingkan penggunaan Hak Angket, terdepan Fraksi Gerindra melalui Ekti Immanuel, yang juga Wakil Ketua DPRD Kaltim.
“Setelah ini akan kita lanjutkan melalui tapat-rapat pimpinan di DPRD Kaltim, tahapannya seperti itu,” ujar Ekti ditemui beberapa waktu lalu usai menemui para pendemo.
Pernyataan ini keluar setelah Ekti dan sejumlah koleganya menandatangani petisi yang disampaikan oleh pendemo, diantaranya menuntut dan mendesak DPRD Kaltim untuk mengaudit total kebijakan Pemprov Kaltim dalam pemborosan anggaran dimasa efisiensi berupa renovasi rumah jabatan (Gubernur dan Wakil Gubernur) sebesar Rp25 miliar.
Wacana hak angket yang digulirkan fraksi Gerindra ini menimbulkan pertanyaan di publik, isu keretakan ditubuh Gerindra Kaltim pun mencuat, mengingat Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji merupakan Ketua DPD Partai Gerindra Kaltim.
Pengamat politik Universitas Mulawarman, Saipul Bachtiar menyebut ada sejumlah tanda-tanda keretakan diinternal partai berlambang Garuda ini di Kaltim.
“Yang dikritik ini kan salah satunya renovasi rumah jabatan dan ruang kerja, itukan juga yang direhab ada rumahnya (jabatan) Wakil Gubernur kan. Kemudian tim ahli gubernur, apakah itu murni isinya hanya pilihan gubernur? Atau jangan-jangan banyak juga orangnya Wakil Gubernur,” ujar Saipul, Senin (27/4) sore.
Saipul menambahkan ada indikasi permainan politik level tinggi yang sedang dimainkan Gerindra dalam wacana hak angket ini.
“Pertama, bisa saja pembangkangan atau ketidakpatuhan fraksi Gerindra kepada Seno Aji selaku Ketua DPD Gerindra di Kaltim. Berikutnya, bisa jadi ini by design untuk menekan (Gubernur),” ungkapnya.
“Ketiga, bisa jadi ingin memunculkan kesan di publik bahwa Gerindra itu paling depan ingin menyangkal bahwa DPRD Kaltim selama ini tidak berfungsi pengawasannya. Ya istilahnya bisa saja kita sebut politik cuci tangan kan,” lanjutnya.
Saipul turut mempertanyakan kemunculan ide hak angket yang diinisiasi fraksi Gerindra di Karang Paci.
“Itukan menjadi pertanyaan ada apa dengan Gerindra hari ini, Wakil Gubernur ketua Gerindra, kemudian inisiator hak angket yang terdepan salah satunya fraksi Gerindra,” ungkap Saipul.
Dosen di Pascasarjana Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Unmul ini turut menyampaikan agar DPRD Kaltim benar-benar menimbang penggunaan hak angket dalam kasus ini.
“Kalau ada keragu-raguan dari anggota dewan untuk menginisiasi hak (angket) itu, ya mending gunakan hak-hak yang lain,” sarannya.
Hingga berita ini diterbitkan, DPRD Kaltim belum ada tanda-tanda lanjutan guna memenuhi syarat pengajuan hak angket.
Untuk diketahui, hak angket adalah hal istimewa DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan atau kebijakan pemerintah yang dianggap penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan masyarakat yang diduga bertentangan dengan aturan.
Hak ini harus diajukan lebih dari 1 fraksi penuh. Hasil hak angket berupa rekomendasi hukum yang bisa berlanjut pada kasus serius. *)













Comment