by

Komisi III DPRD Samarinda Ancam Cabut Ijin Pengembang Perumahan Keledang Mas, Ini Alasannya!

HALAMANKANAN.COM, Samarinda – Komisi III DPRD Samarinda ancam akan mencabut ijin pengembang perumahan Keledang Mas. Hal ini diungkapkan usai meninjau lokasi longsor yang terjadi sejak tahun 2023 lalu.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim mengungkapkan bahwa kondisi di lapangan semakin parah, sementara penanganan dari pengembang hingga kini belum menunjukkan kejelasan.

“Sesuai dengan hasil tinjauan kami kemarin, memang di sana kerusakannya semakin bertambah. Ini sudah sejak 2023, tetapi belum ada kejelasan akan seperti apa solusinya,” ujarnya saat ditemui Selasa (11/2).

Politisi asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan bahwa pihak DPRD telah memberikan batas waktu hingga Rabu (12/2) ini kepada pengembang untuk merespons dan berdiskusi terkait opsi penanganan yang memungkinkan.

Jika pengembang tidak merespons dengan serius, Rohim menyatakan pihaknya akan merekomendasikan Pemkot Samarinda untuk mencabut izin pengembang.

“Makanya kami tegaskan dan yang paling penting ini adalah sikap dari pengembang. Kalau sampai pengembang tidak merespon dengan serius maka kita rekomendasikan kepada Pemkot untuk mencabut izin,” tegasnya.

Tak sampai di situ, pihaknya juga meminta kepada pemilik-pemilik rumah sebagai pihak yang dirugikan untuk mengajukan pidana kepada pihak pengembang.

“Karena landasan hukumnya itu ada dan supaya ini clear, daripada berlarut-larut,” tegas Rohim.

Di samping itu, Komisi III DPRD Samarinda juga mengingatkan Pemkot Samarinda untuk bersikap tegas agar warga tidak kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah.

“Jangan sampai warga berpikir pemerintah tidak serius memperhatikan kondisi mereka,” pungkasnya. ADV

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *