HALAMANKANAN.COM, Samarinda – DPRD Samarinda kembali menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi gas bersubsidi di lapangan.
Ahmad Vananzda, Wakil Ketua DPRD Samarinda menegaskan, elpiji 3 kg merupakan kebutuhan dasar bagi masyarakat berpenghasilan rendah, sehingga distribusinya harus benar-benar diawasi.
Pengawasan ‘gas melon’ ini harus dilakukan dari tingkat pengecer hingga ke agen usai Presiden Prabowo mencabut larangan pengecer jual gas elpiji 3 Kg.
Politisi PDI Perjuangan ini berharap pengawasan ketat dapat mencegah kelangkaan serta menjaga kestabilan pasokan di pasaran.
“Kami tidak ingin ada pihak yang menyalahgunakan kebijakan ini demi keuntungan pribadi. Distribusi harus terkendali agar gas tersedia dengan harga yang wajar,” ujar Ahmad Vananzda.
Ia juga menekankan pentingnya memastikan agar masyarakat di seluruh wilayah Samarinda, termasuk di daerah pinggiran, tetap mendapatkan akses gas 3 kg dengan harga terjangkau.
“Harapan kami, kebijakan ini bisa benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat. Pengawasan yang ketat akan menjaga harga tetap stabil dan distribusi berjalan merata di seluruh wilayah Samarinda,” tuturnya.
Dengan pengawasan yang efektif, diharapkan masyarakat berpenghasilan rendah dapat terus menikmati akses terhadap bahan bakar bersubsidi ini tanpa harus menghadapi kenaikan harga yang tidak wajar atau kelangkaan pasokan.
“Pemerintah harus memastikan distribusi gas melon berjalan tanpa hambatan. Jangan sampai pencabutan larangan ini dimanfaatkan oleh spekulan untuk menimbun atau menjual dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET),” pungkasnya. ADV
Comment