HALAMANKANAN.COM, Samarinda – Warga Samarinda berinisial MAW (29) menjadi korban meninggal dunia di lubang tambang yang dibiarkan menganga milik PT Energi Citra Industritama (ECI), Sabtu (6/6).
Korban merupakan warga Bantuas, Samarinda. MAW menjadi korban ke 53 yang meninggal di lubang tambang di Kaltim. Kejadian ini menambah daftar panjang korban meninggal di lubang tambang.
Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim menyebut MAW merupakan korban ke 4 dilubang milik PT ECI.
Medio April 2014, Nadia Zaskia Putri (10) dilaporkan meninggal di lokasi yang sama. Dua tahun kemudian, Dias Mahendra (15) dan Edi Kurniawan (15) juga tewas tenggelam di lubang tambang tersebut pada 8 November 2016.
Jatam Kaltim menilai peristiwa tersebut merupakan bukti nyata ketidapedulian dan pembiaran negara terhadap perusahaan batubara yang kerap bertindak secara ugal-ugalan.
“Ini adalah bukti nyata kegagalan perusahaan menjalankan kewajiban perlindungan lingkungan dan keselamatan masyarakat. Ini potret panjang pembiaran yang terus dilakukan oleh negara terhadap industri tambang yang telah berkali-kali merenggut korban nyawa,” tulis Jatam Kaltim.
Menurut Jatam Kaltim, empat korban jiwa yang jatuh di area tambang milik perusahaan yang dipimpin Honardy Boentario itu menunjukkan adanya persoalan serius terkait pengelolaan lubang tambang, sistem pengamanan, serta pelaksanaan kewajiban reklamasi pascatambang.
Jatam Kaltim mengaku telah berulang kali mengingatkan pemerintah dan perusahaan terkait bahaya lubang tambang yang dibiarkan menganga sejak 2011 silam.
“53 korban nyawa bukan sesuatu yang kebetulan. Setiap korban punya nama, keluarga, mimpi dan masa depan yang dirampas,” lanjut Jatam.
Jatam mendesak penghentian sementara aktivitas PT ECI hingga investigasi menyeluruh dilakukan.
Pihaknya juga mendesak pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan kelalaian yang menyebabkan bertambahnya korban jiwa.
Jatam juga mendesak Pemprov Kaltim melalui Dinas ESDM Kaltim melakukan audit terhadap seluruh lubang tambang milik PT ECI.
Jatam jugaendesak Kementrian ESDM membuka secara transparan status reklamasi dan pascatambang semua perusahaan yang beroperasi di Kaltim.
“Korban ke 53 ini bukan takdir, ini konsekwensi dari tata kelola pertambangan yang abai terhadap keselamatan manusia. Ketika lubang tambang dibiarkan terbuka dan pengawasan negara melemah, maka setiap nyawa yang hilang adalah peringatan keras bahwa batubara terus dibayar dengan darah rakyat,” tutup Jatam Kaltim. *)









Comment