HALAMANKANAN.COM, SAMARINDA – Video viral yang memperlihatkan anak-anak bermain di atap tempat duduk Ex-Taman Cerdas, yang kini bernama Taman PKK Samarinda, memicu berbagai tanggapan dari masyarakat.
Video ini menuai kritik karena dianggap merusak esensi taman yang terletak di Jalan S. Parman tersebut.
Sekedar informasi, proyek yang menelan anggaran sebesar Rp5 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024 ini masih dalam tahap akhir pengerjaan dan belum sepenuhnya selesai.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyampaikan bahwa anak-anak tidak bisa sepenuhnya disalahkan.
Menurutnya, hal tersebut merupakan cara mereka mengekspresikan kesenangan terhadap hal baru.
“Dunia anak-anak adalah dunia bermain dan bersenang-senang, jadi kita tidak bisa menyalahkan mereka jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Deni Hakim.
Dia pun mengimbau agar instansi terkait yang bertanggung jawab dalam pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) tersebut memberikan edukasi kepada masyarakat tentang fungsi dan tata cara penggunaan fasilitas taman.
“Edukasi ini bisa dilakukan dengan cara memasang tanda atau petunjuk, seperti larangan memanjat atau menduduki area tertentu,” ujar Deni.
Dengan adanya tanda-tanda tersebut, masyarakat akan lebih memahami aturan yang berlaku, sehingga fasilitas taman dapat terjaga dengan baik dan dapat digunakan dalam jangka panjang.
Menurut Deni, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tidak hanya bertugas membangun fasilitas, tetapi juga memelihara agar aset-aset tersebut dapat berkelanjutan.
“Kita tidak ingin aset yang baru dibangun cepat rusak, oleh karena itu, edukasi ini sangat penting agar pengunjung taman mengetahui cara yang benar untuk memanfaatkannya,” pungkasnya. ADV
Comment