by

Tambang Batubara Ilegal di Bontang Kembali Beroperasi, ESDM Kaltim Minta Polda Tangkap Pelaku

HALAMANKANAN.COM, SAMARINDA – Pelaku kegiatan tambang batubara ilegal di Kaltim kembali berulah. Teranyar terjadi di Kelurahan Kanaan, Kecamatan Bontang Barat, Bontang.

Kegiatan ini sebelumnya sempat dihentikan, namun kembali beroperasi hanya beberapa waktu setelah disegel.

Aksi ini akhirnya menuai reaksi keras dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur.

Kepala Bidang Minerba ESDM Kaltim, Achmad Pranata mengaku, pihaknya telah menggandeng Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim untuk menindak dan menangkap pelaku tambang tanpa izin tersebut.

“Kegiatan ini jelas merusak lingkungan. Tidak ada izin yang terdaftar di wilayah itu, baik untuk mineral maupun batu bara,” tegas Achmad Pranata, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (25/4).

Pria yang akrab disapa Nata ini menyebut telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk langkah hukum yang tegas.

Data ESDM Kaltim menunjukkan aktivitas penambangan batubara ilegal tersebut telah membuka lahan seluas 37,25 hektar, terdiri dari 5,93 hektar di kawasan Hutan Lindung, dan 31,32 hektar di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) serta Area Penggunaan Lain (APL).

“Ini bukan hanya pelanggaran administratif, tapi juga merusak lingkungan dalam skala besar,” lanjut Nata.

Pihak ESDM telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada 10 April lalu, menyegel lokasi, dan memasang informasi larangan aktivitas.

Namun hanya berselang 12 hari, segel larangan tersebut dicopot dan kegiatan penambangan ilegal kembali beroperasi.

“Saya langsung hubungi Polda Kaltim. Kami minta pelaku segera ditangkap,” tegasnya.

Nata juga menyarankan masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas ilegal semacam ini, termasuk ke Gakkum Kehutanan dan Polres Bontang.

“Bawa bukti, indikasi lokasi, dan proses hukum akan berjalan,” ujarnya.

ESDM Kaltim menegaskan tidak ada kompromi terhadap aktivitas penambangan ilegal.

Kolaborasi dengan pihak kepolisian diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam menghentikan perusakan lingkungan di Kaltim. *)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *