by

Samarinda Darurat Nikah Siri, Sri Puji Astuti: Marak Aksi ‘Penghulu Liar’

HALAMANKANAN.COM, SAMARINDA – Komisi IV DPRD Samarinda baru-baru ini membahas soal pernikahan siri atau pernikahan yang dilakukan tanpa pencatatan resmi yang kerap kali menimbulkan berbagai masalah, baik secara hukum maupun sosial.

Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim, Rina Zainun mengatakan, maraknya pernikahan ilegal yang melibatkan anak di bawah umur dan perempuan tanpa perlindungan hukum sering dilakukan oleh penghulu liar tanpa memenuhi syarat sah pernikahan, seperti keberadaan wali maupun pemberian mahar.

“Bahkan kemudian juga ada perempuan yang dinikahi suami orang tanpa ada izin dari istri pertama, akhirnya yang menjadi korban ya perempuan,” ujar Rina.

Rina pun mendesak agar persoalan ini segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret dari pihak berwenang.

“Karena bukan masalah secara administrasi saja, secara sah rukun nikahnya saja tidak terpenuhi. Dan pernikahan mereka ini pastinya tidak sah juga secara agama, maka seumur hidup mereka dalam perzinahan,” tutup Rina.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti mengungkapkan bahwa pernikahan anak, kasus perceraian, hingga permohonan isbat nikah yang tertunda menjadi gambaran kompleksnya permasalahan ini.

“Saat kami ke Pengadilan Agama, ada sekitar tiga ribu permohonan isbat nikah yang tertunda. Belum ada program konkret dari pemerintah kota untuk mengatasi ini, seperti pernikahan massal,” jelasnya.

Tak hanya itu, politikus Partai Demokrat ini juga mendapati banyaknya laporan dari masyarakat yang bingung mengurus administrasi kependudukan lantaran status pernikahan siri mereka.

“Nikah siri memang sulit ditertibkan karena yang menikahkan adalah penghulu tanda kutip ‘penghulu liar’, harusnya hal ini yang dikejar,” tegas Puji.

Ia menegaskan bahwa pernikahan siri membawa lebih banyak mudarat bagi perempuan dan perlu ada regulasi yang mengatur untuk meminimalisir kasus ini.

Puji berharap, diskusi terkait isu ini terus dilanjutkan dengan melibatkan berbagai pihak untuk merumuskan solusi yang tepat.

“Memang kalau di DPRD bukan hal teknis, tapi kita bisa mendorong pemerintah kota untuk meminimalisir terjadinya pernikahan siri,” pungkas Puji. ADV

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *