HALAMANKANAN.COM, Samarinda – Rapat konsultasi pimpinan DPRD Kaltim digelar Senin (4/5) malam di Ruang rapat paripurna Gedung D lantai 6 komplek Kantor DPRD Kaltim.
Rapat konsultasi ini dihadiri Ketua DPRD Kaltim, tiga wakil ketua, seluruh ketua Fraksi, dan perwakilan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Dalam pertemuan ini, semua fraksi di Karang Paci memberikan pandangannya terkait desakan penggunaan hak angket yang ramai belakangan ini.
“Kami bersepakat kiranya untuk ditindak lanjuti dalam bentuk pengajuan, tidak ada jalan lain saya kira karena permintaannya waktu itu kepada hak angket, maka kita mengajukan proses pengajuan hak angket,” ujar Firnandi Iksan Ketua Fraksi PKS mengawali pertemuan.
Berikutnya, Agus Aras Ketua Fraksi Demokrat-PPP turut menyampaikan pandangan fraksinya terkait wacana hak angket.
“Melihat situasi hari ini (wacana hak angket) tidak bisa kita biarkan, harus kita sikapi dengan catatan dan persyaratan tertentu sebagaimana yang tertuang dalam tatib DPRD Kaltim'” ujar Agus Aras membuka pandangan fraksi gabungan ini.
Pandangan ini sekaligus mengisyaratkan dukungan fraksi Demokrat-PPP untuk menggunakan hak angket.
Senada, sekretaris fraksi gabungan PAN-Nasdem, Baharuddin Demmu turut menyuarakan pandangannya. “Kami dari fraksi PAN-Nasdem mendukung pansus (panitia khusus) hak angket ini,” ujar pria yang akrab disapa Demmu ini.
Bahkan lebih jauh, Demmu mengaku telah menandatangani dukungan digelarnya hak angket di DPRD Kaltim.
“Saya sudah menandatangani (dukungan hak angket) dan inisiator hak angket nanti akan menyerahkan kepada pimpinan untuk dilihat apakah unsur-unsur pansus hak angket itu terpenuhi atau tidak,” tegasnya.
Sementara itu, kawan pengusung pasangan Rudy-Seno di Pilgub Kaltim 2023 lalu, Fraksi Gerindra menganggap pansus hak angket menjadi momentum untuk membangun diskusi guna merespon sejumlah tuntutan yang beredar di masyarakat terkait jalannya roda pemerintahan di Kaltim.
“Ini kesempatan bagus untuk merespon tuntutan masyarakat yang merupakan akumulasi dari rasa kecewa terhadap pengelolaan pemerintahan yang ada di Kaltim,” ujar Agus Suwandy, Ketua Fraksi Gerindra.
Agus menyebut, tuntutan ini muncul akibat kebuntuan komunikasi antara pemerintah dan rakyat.
Ia menambahkan, pansus hak angket menjadi jembatan untuk kembali membangun kepercayaan publik.
“Rasanya tidak salah juga kalau kita menggunakan itu (hak angket). Tidak ada perspektif lain sehingga ini terbuka kepada masyarakat bahwa dewan ini menggunakan haknya, karena di minta dan kita sudah tanda tangan semua,” lanjutnya.
“Saya sih setuju saja karena ini niatnya juga murni untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa apa yang didugakan terhadap adanya penyalahgunaan itu menurut saya bisa kita laksanakan melalui instrumen hak angket,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Muhammad Samsun menyebut hak angket adalah jalan untuk mengklarifikasi dan menjaga stabilitas di Kaltim.
“Fraksi PDI Perjuangan menyepakati menggunakan hak angket tersebut untuk menjaga stabilitas dan juga untuk memberikan klarifikasi terhadap permasalahan yang terjadi di akhir-akhir ini,” ungkapnya.
Samsun menegaskan upaya hak angket yang dilakukan murni aspirasi tanpa kepentingan kelompok atau individu tertentu.
“Tanpa tendensi apapun pimpinan, bahwa fraksi PDI Perjuangan ingin melihat dan menjaga kondusifitas Kaltim ini dengan baik,” tutupnya.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga turut menyuarakan pandangannya melalui Damayanti, ketua fraksi PKB.
Istri dari Syafruddin anggota DPR RI dapil Kaltim ini menyebut langkah PKB mengajukan hak angket telah melalui banyak proses.
“Fraksi PKB tidak serta Merta langsung mengiyakan, mengajukan hak angket. Kami sudah melakukan banyak konsultasi,” ungkapnya.
Pamungkas, Fraksi Golkar sebagai pemilik kursi terbanyak di Karang Paci juga menyampaikan pandangannya.
Fraksi Golkar memiliki pandangan yang berbeda dengan enam fraksi lainnya.
“Dengan fraksi Golkar bertandatangan di aksi 214 itu kita berniat tulus untuk mendukung aspirasi masyarakat yang berkembang di Kaltim. Jadi tidak ada niat untuk membuat ini fix didukung fraksi Golkar,” ungkap Husni Fachruddin Ketua Fraksi Golkar.
Pria yang akrab disapa Ayub ini menganggap wacana hak angket harus diidentifikasi lebih lanjut untuk menemukan alasan penggunaan hak tersebut.
“Ini harus diklirkan, harus di jelaskan secara utuh, tidak sepotong-sepotong oleh sekelompok orang-orang tertentu. Dengan adanya hak-hak kelembagaan yang disampaikan, Golkar setuju bahwa ini harus dibicarakan secara detil hingga terang benderang ada kesalah dititik apa,” lanjut politisi bergelar Doktor ini.
Dengan tegas Ayub membantah jika fraksinya menolak penggunaan hak angket. Ia meminta keenam fraksi lainnya membaca lebih jeli penggunaan hak-hak yang dimiliki dewan.
“Jangan kemudian dari 7 fraksi yang ada, 6 fraksi tetap setuju kepada posisi hal angket kemudian Golkar tidak menyetujui karena bertentangan, tidak ingin menjadi penyalur lidah masyarakat Kaltim, kita tetap pada suara itu,”.
“Tapi kami ini ingin membawa bahwa kita jangan melupakan dalam sebuah proses harus juga dilalui dengan cara-cara yang benar, ada undang-undangnya, ada tatib, dan sebagainya,” tegasnya.
Ayub juga mengingatkan agar langkah-langkah yang diambil fraksi-fraksi di DPRD Kaltim tidak menyalahi aturan yang telah ditetapkan melalui tatib internal.
“Percuma kita berdebat kalau tidak mengikuti aturan main ini (tatib). Apakah usulan ini sudah disusun secara singkat dan jelas oleh fraksi pengusul dan ditandatangani oleh para pengusul,” tegasnya.
Diakhir, Ayub menegaskan rapat konsultasi ini belum bisa mengambil kesimpulan menggunakan hak angket atau tidak menggunakan.
“Jadi rapat konsultasi kita ini tidak bisa memutuskan kita menggunakan hak interpelasi, hak angket, atau tidak menggunakan hak angket karena sifatnya rapat konsultasi yang kemudian nanti pimpinan menyimpulkan 6 fraksi menyetujui namun ditindaklanjuti nanti pada saat rapat paripurna,” tutupnya. *)













Comment