HALAMANKANAN.COM, Samarinda – Kasus video pidato Rektor Universitas Mulawarman (Unmul), Abdunnur yang diduga melakukan pelanggaran kampanye kembali bergulir.
Bawaslu Kaltim akan memanggil sejumlah pejabat tinggi dilingkungan Rektorat Unmul guna dimintai keterangan. Agenda ini dijadwalkan Selasa (1/10) jam 10.00 di kantor Bawaslu Kaltim.
Informasi ini diterima dari komisioner Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung. “Hari ini jam 10 nanti. Surat sudah kita layangkan, dan mereka terima,” ujar Galeh Akbar Tanjung.
Galeh melanjutkan, pemanggilan ini bertujuan untuk mengumpulkan informasi tambahan terkait dugaan pelanggaran kampanye dan netralitas ASN yang dilakukan Rektor Unmul dalam video berdurasi lebih dari 5 jam yang diunggah di kanal YouTube Unmul TV.
“Sebagai penguatan, sifatnya informasi tambahan,” lanjut Galeh.
Tim Redaksi mencoba kembali menelusuri video yang diunggah oleh akun youtube Unmul TV. Namun, video yang dimaksud sudah tidak ditemukan lagi.
Setelah dicari berulang-ulang, video yang dicari tidak juga ditemukan. Ada kemungkinan telah dihapus oleh pengunggah.
Dikonfirmasi terkait ini, Galeh menjawab singkat. “Ya percuma, kan videonya sudah ada sama kita,” pungkas Galeh Akbar Tanjung. *)