HALAMANKANAN.COM, Samarinda – DPRD Samarinda menerima kunjungan kerja (Kunker) dari DPRD Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan baru-baru ini.
DPRD Samarinda diwakili sejumlah anggota Komisi IV beserta jajaran sekretariat.
Pertemuan ini dalam rangka pertukaran informasi terkait Kita Layak Anak (KLA), predikat yang pernah Samarinda raih sebelumnya secara nasional.
Fauzan Asniah, perwakilan Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar menyampaikan bahwa kunjungan pihaknya kali ini bertujuan untuk mempelajari mekanisme penyusunan perda dan implementasi kebijakan KLA yang sudah berjalan di Samarinda.
“Bagaimana teknis, prosedur, dan mekanismenya bisa kita pelajari dari Samarinda,” ujar Fauzan Asniah.
Kota Layak Anak bertujuan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak melalui regulasi, fasilitas, serta perlindungan terhadap hak-hak mereka.
Samarinda telah memulai implementasi KLA sejak beberapa tahun lalu dan menargetkan setiap kelurahan dapat menjadi wilayah layak anak.
Sebelum berkunjung ke Samarinda, Fauzan menyebut timnya telah melakukan studi banding ke sejumlah kota lain yang telah memiliki perda serupa, seperti Yogyakarta dan Bandung.
“Artinya kita betul-betul mengkaji lah. Karena ini sangat penting. Apalagi program ini masuk prioritas kita di kuartal pertama ini,” tambahnya.
Sementara itu, Sri Puji Astuti, perwakilan Komisi IV DPRD Samarinda menyebut jika kunjungan rekan sejawat dari provinsi tetangga ini dalam rangka mempelajari regulasi KLA, dimana Samarinda telah berjalan sesuai Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwali).
“Ini kunjungan dari DPRD Kabupaten Banjar, mereka datang ke sini ingin belajar karena saat ini mereka sedang membuat rancangan perda tentang Kota Layak Anak. Samarinda sudah memiliki perda, perwalinya juga ada, serta telah terbentuk tim gugus tugas,” ujar politisi asal Partai Demokrat ini.
Puji mengatakan, penerapan KLA di Samarinda terus diupayakan diperluas ke setiap kelurahan, meskipun masih terdapat berbagai kendala, tetapi pihaknya terus berupaya mengembangkan program ini, termasuk dengan mendorong pembentukan kelurahan layak anak.
Menurutnya, pembangunan kota layak anak memerlukan kerja sama dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), lembaga vertikal maupun horizontal, serta stakeholder lainnya.
“Jadi tidak hanya OPD tertentu yang terlibat, tetapi seluruh OPD harus berkontribusi dalam menciptakan kelurahan layak anak,” pungkasnya. ADV
Comment