HALAMANKANAN.COM, Sangatta – Dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh sejumlah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kutai Timur (Kutim) yang viral di media sosial belakangan ini mendapat respon dari Pemerintah Daerah (Pemkab).
Pemkab Kutim melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah membentuk tim investigasi yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kutim, Rizali Hadi, selaku Ketua Tim Majelis Kode Etik pada Senin (17/2).
“Tadi pagi kami sudah rapat tindak lanjut berita viral ini, tadi sudah dibentuk tim pemeriksaan yang terdiri dari tiga unsur, unsur atasan langsung, unsur kepegawaian dan unsur pengawasan” kata Misliansyah Kepala BKPSDM Kutim saat ditemui di ruang kerjanya.
Misliansyah mengatakan, tim investigasi ini bertugas untuk menyelidiki dan mengumpulkan bukti-bukti yang terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh ASN di PUPR Kutim.
Hasil investigasi ini akan menjadi dasar untuk menentukan tindakan selanjutnya yang akan diambil oleh Pemerintah Kutim.

“Tidak bisa kita langsung mengatakan itu bersalah sebelum ada hasil pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan nanti dibuatkan berita acara kemudian dibawa ke Tim Majelis Kode Etik” tambahnya.
Dalam penjelasannya, ia menegaskan pemberian sanksi terhadap hasil pemeriksaan tim Investigasi akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran masing-masing yang terlibat dalam video tersebut, sehingga memastikan bahwa sanksi yang diberikan sesuai dengan besarnya pelanggaran yang dilakukan.
“Nanti kita putuskan di tim, apakah sanksi ringan, atau sanksi berat. Karena peran orangnya kan beda-beda disitu” pungkasnya. *)
Comment