HALAMANKANAN.COM, Samarinda – Pelaporan Rektor Universitas Mulawarman (Unmul) Abdunnur oleh Bawaslu Kaltim ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) akibat dugaan kampanye terselubung dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai menuai respon.
Pengamat politik sekaligus Anggota Senat Unmul, Herdiansyah Hamzah mengapresiasi langkah Bawaslu Kaltim yang akan melaporkan hasil temuan mereka ke BKN.
“Apa yang dilakukan Bawaslu (Kaltim) dengan menyampaikan hasil pemeriksaannya ke BKN itu penting di apresiasi, pertanda bahwa Bawaslu sudah bekerja menjalankan tugas dan kewajibannya. Sekarang tinggal memastikan potongan video itu betul-betul mengarah pada pelanggaran prinsip netralitas ASN,” ungkap Herdiansyah Hamzah.
Kendati peristiwa pidato rektor Unmul beberapa waktu lalu belum memasuki masa kampanye, pengamat yang akrab disapa Castro ini mencermati isi pidato mengarah kepada dukungan untuk salah satu pasangan calon, dan bertentangan dengan prinsip netralitas ASN.
“Apa yang dilakukan oleh rektor (pidato) pertanda keberpihakan kepada salah satu pasangan calon. Itu sudah bertentangan dengan penjagaan prinsip netralitas di dalam undang-undang ASN,” tambahnya.
“Apalagi dukungan untuk Isran Noor itukan sudah eksplisit dilakukan oleh PDIP, Demokrat, dan sebagainya, sudah ada irisan politik,” lanjut Castro.
Secara satir Castro menyebut apa yang dilakukan Rektor Unmul adalah perilaku yang genit di tengah suasana menghadapi Pilgub Kaltim 2024.
“Ini mesti dianggap early warning. Kesan bahwa kita sebagai ASN tidak boleh genit didalam politik,” pungkas.
Diberitakan sebelumnya, Bawaslu Kaltim telah mengkonfirmasi jika hasil penelusuran dugaan pelanggaran kampanye terselubung dan netralitas ASN yang mendera Rektor Unmul akan disampaikan ke BKN.
Langkah ini diambil setelah melakukan klarifikasi dan memanggil Abdunnur selaku Rektor, dan memeriksa keterangan sejumlah saksi.
Jika tak ada halangan, Bawaslu Kaltim akan menyampaikan laporannya ke BKN, Senin 7 Oktober pekan depan. *)
Comment