HALAMANKANAN.COM, Samarinda – Polemik gaji buruh Teras Samarinda yang belum dibayar oleh kontraktor masih bergulir.
“Masalahnya, dari penyedia jasa (kontraktor) sampai pertemuan terakhir kemaren masih tidak bisa dihadirkan, jadi kita belum tau pasti masalahnya kenapa tidak bisa dibayar,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahroni Pasie saat dihubungi Selasa (4/3) siang.
Menurut keterangan dari Dinas PUPR Samarinda, masih ada sejumlah tagihan dari kontraktor Teras Samarinda yang juga belum dibayarkan.
Sisa pembayaran PUPR ke kontraktor baru diajukan di APBD Perubahan tahun anggaran 2025. Hal ini terjadi akibat adanya keterlambatan pengerjaan dari kontraktor yang berujung adendum.
“Penyelesaian mereka (kontraktor) itu harusnya 2023. Namun terlambat, terjadilah adendum-adendum itu, yang berujung denda ke kontraktor,” lanjut politisi partai Golkar ini.
Menurut informasi yang dihimpun, pihak kontraktor yang beralamat di Jakarta, medio Desember 2024 perwakilan kontraktor sempat ke Samarinda untuk menanyakan tindak lanjut sisa pembayaran pekerjaan Teras Samarinda, namun setelah itu tidak ada kelanjutannya.
Novan menyebut semua pihak terkait harus segera mencari solusi cepat terkait kasus ini, karena selain mencoreng citra daerah, juga berdampak pada puluhan buruh lepas yang gajinya belum terbayarkan.
“Ya harus segera diselesaikan, semua pihak harus mau urung rembug langkah apa yang harus diambil. Jangan kemudian ini dibiarkan berlarut-larut,” pungkas Novan.
Dalam pertemuan terakhir antara PUPR dengan DPRD Samarinda dan perwakilan buruh yang belum mendapatkan haknya, terjadi insiden antara oknum PUPR dengan anggota Komisi III DPRD Samarinda.
Hal ini pun viral dan menjadi obrolan masyarakat luas di jagat dunia maya. ADV
Comment