HALAMANKANAN.COM, Samarinda – Pihak perusahaan pengada mobil dinas Gubernur Kaltim seharga Rp8,5 Miliar, CV Afisera Samarinda mengaku telah menerima surat permohonan pengembalian unit (pembatalan) yang sempat mengguncang jagat dunia maya.
Dikonfirmasi, Subhan, Direktur Utama CV Afisera Samarinda mengaku telah menerima surat permohonan pembatalan pembelian secara resmi dari Pemprov Kaltim.
Subhan mengaku proses serah terima akan dilakukan sesuai ketentuan dengan melibatkan perwakilan perusahaan di Jakarta, mengingat saat ini kendaraan yang dimaksud berada di Jakarta.
“Saya terima dan saya setujui, nanti teknisnya ini karena unitnya ada di Jakarta nanti perwakilan via Pemprov Kaltim, nanti saya diwakilin perwakilan di Jakarta juga untuk serah terima sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Subhan, Senin (2/3).
Subhan mengaku ia dipercaya pihak perusahaan untuk memasarkan mobil ke pihak pemerintah hingga swasta.
Ia menegaskan proses awalnya telah sesuai ketentuan UU dengan mendaftarkan perusahaan melalui e-katalog.
“Kami sesuai inaproc aja. Sekarang kan begitu aturannya,” tegas Subhan.
Sebelumnya, Gubernur Kaltim mengklarifikasi melalui unggahan video di Instagram pribadinya @rudymas’ud telah membatalkan pembelian ini dan akan mengembalikan unit yang dimaksud kepada perusahaan pengada.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memutuskan untuk membatalkan mobil dinas Gubernur yang sebelumnya direncanakan,”.
“Keputusan ini kami ambil setelah mendengar dan mempertimbangkan secara serius aspirasi serta masukan positif dari masyarakat Kalimantan Timur,” ujarnya. *)








Comment