by

Pekerja Teras Samarinda Belum Dibayar, DPRD Rencanakan Panggil Kontraktor dan Perwakilan Buruh

HALAMANKANAN.COM, SAMARINDA – Memasuki awal tahun yang baru, namun nasib pekerja Teras Samarinda hingga kini belum juga mendapat angin segar.

Sebelum diberitakan bahwa sisa tunggakan upah yang seharusnya dibayarkan kepada 81 pekerja Teras Samarinda segmen satu itu sebesar Rp 430 juta.

Setelah sebelumnya mendapat perhatian dari Komisi IV DPRD Samarinda di akhir tahun lalu, namun nyatanya sampai saat ini belum ada informasi kelanjutannya.

Padahal sejak 9 September lalu ruang terbuka tersebut sudah dinikmati masyarakat luas, bahkan kerap menjadi tempat andalan menggelar berbagai acara penting maupun diskusi.

Melalui Kuasa Hukum Pekerja Teras Samarinda, Sudirman mengatakan pihaknya memang ada rencana untuk kembali berdiskusi dengan DPRD Samarinda.

Sebab dalam pertemuan terakhir, dari Komisi IV DPRD Samarinda menjanjikan akan menjadwalkan kembali pertemuan, dengan melibatkan Komisi III DPRD Samarinda.

“Mereka yang menyetujui anggaran untuk Teras Samarinda, sehingga seharusnya di dalam rapat selanjutnya akan melibatkan komisi III juga,” ungkap Sudirman.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar mengaku telah mendapat informasi dari rekan sejawatnya di Komisi IV DPRD Samarinda.

Pihaknya juga telah menggelar rapat internal guna memanggil semua pihak terkait agar persoalan ini segera selesai.

“Sudah, sedang kita susun waktu yang tepat agar semua pemangku kepentingan bisa duduk bersama, jangan sampai kasus ini berlarut-larut,” ujar Deni.

Deni menambahkan, persoalan pekerja Teras Samarinda ini akan mereka kawal hingga selesai.

“Kami akan kawal masalah ini, kasihan nasib pekerja yang belum diberikan haknya. Kita juga meminta agar pihak kontraktor hadir dan memberikan kejelasan,” pungkasnya. ADV

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *