by

Kebijakan Efisiensi Anggaran, DPRD dan Pemkot Samarinda Siap Berunding Pangkas hingga Rp75 Miliar

HALAMANKANAN.COM, Samarinda – Instruksi Presiden terkait kebijakan efisiensi anggaran turut berdampak ke anggaran belanja daerah, tanpa terkecuali Samarinda.

DPRD Samarinda dan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda masih mengkaji kebijakan ini, sebelum memutuskan anggaran mana saja yang akan diefisienkan.

Ketua DPRD Samarinda Helmi Abdullah meminta agar Pemkot Samarinda melakukan pembahasan dengan pihaknya, khususnya Komisi II sebagai leading sektor.

“Kami juga meminta pemerintah yang memiliki data untuk menjelaskan bagaimana efisiensinya, karena ada 30 OPD, termasuk DPRD Samarinda,” terang Helmi, Rabu (12/3).

Pembahasan terkait efisiensi anggaran, kata Helmi, akan dibahas dalam waktu dekat. Paling cepat akan didiskusikan selama dua hari ke depan.

“Uang hasil efisiensi ini akan dibelanjakan untuk kebutuhan masyarakat. Nanti akan ada rincian lebih lanjut mengenai efisiensinya,” imbuh Politisi Gerindra ini.

Sebelumnya, Pemkot Samarinda memperkirakan akan melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp75 miliar.

Angka tersebut berasal dari pemangkasan 50 persen anggaran perjalanan dinas, dan 20 persen pembelian alat tulis kantor (ATK) yang berlebihan.

Merujuk Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda tahun 2025 sebesar Rp4,98 triliun. APBD ini sudah disepakati oleh DPRD dan Pemkot Samarinda. ADV

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *