HALAMANKANAN.COM, Balikpapan – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim serius menangani persoalan lahan pasca tambang melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Teranyar, Dinas ESDM Kaltim menggelar Focus Group Discussion (FGD) Cetak Biru Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Sektor Pertambangan dan Mineral, Rabu (6/11) di Balikpapan.
Kegiatan ini sejalan dengan program Good Mining Practice dan Tamasya (Tambang Mensejahterakan Masyarakat) yang di wujudkan dengan pelantikan Forum PPM September lalu.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas (Kadis) ESDM Kaltim, Bambang Arwanto menegaskan pentingnya pengelolaan lahan bekas area tambang untuk kesejahteraan masyarakat sekitar tambang.
“Forum PPM sektor tambang Kaltim harus melakukan intervensi terhadap banyaknya lahan pasca tambang yang belum dimanfaatkan oleh masyarakat guna mentransformasikan lahan pasca tambang tersbut menjadi lahan pertanian produktif, ini penting mengingat Kaltim memiliki 4,8 juta hektare luas izin pertambangan,” ucapnya.
Sejak dilantik kurang 2 bulan lalu forum PPM telah melakukan kunjungan studi lapangan ( sekolah lapangan) kepada perusahaan yg memiliki program Tamasya yg baik ke sejumlah perusahaan yang bekerja di Kaltim.
“Ini membuat masyarakat memiliki kesempatan untuk mendapatkan program PPM yang lebih berkompetensi dari perusahaan tambang,” lanjutnya.
Apa yang didapat Forum PPM dari sekolah lapangan di perusahaan tambang, menginformasikan jika tambang yang dikelola dengan baik juga memiliki visi lingkungan yang baik, karena dapat mentransformasikan lahan kritis akibat ilegal mining dan lahan pasca tambang menjadi lahan pertanian yang subur.
“Masyrakat memiliki penghasilan untuk dipersiapkan setelah tambang selesai, exit strategy ini memberikan edukasi bagi kita bahwa kutukan sumber daya alam ( natural resaurces curse) tidak akan terjadi di kalimantan timur dengan transformasi lahan pasca tambang menjadi lahan pertanian produktif sehingga mayarakat tetap memiliki penghasilan dimasa pasca tambang,” urainya lagi.
Bambang mengambil contoh pembangunan rest area di Kampung Kopi Desa Prangat Kutai Kartanegara yang saat ini sedang direncanakan dan dibiayai Forum PPM.
“Ini bagus, dibangun dan dibiayai Forum PPM, untuk dikelola oleh BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) Desa Prangat, tentu akan berdampak ekonomi bagi masyarakat sekitar,” tambahnya.
FGD ini sekaligus mensinergikan cetak biru PPM 2025-2030 dengan program pemerintah dalam RPJMD, hingga tidak menimbulkan perebutan ruang publik antara pemerintah dengan perusahaan.
“Dalam RPJMD akan disepakati ruang publik yang diisi perusahaan dan pemerintah secara bersinergi sehingga didapatkan hasil pembangunan yang tepat sasaran,” pungkas Bambang Arwanto. *)