HALAMANKANAN.COM, Samarinda – Kebijakan pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran turut berdampak ke Samarinda. Sedikitnya akibatnya kebijakan ini pemerintah Kota Samarinda harus berhemat hingga rp75 miliar yang akan diterapkan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Sekretariat DPRD.
“Pada prinsipnya, DPRD dan Pemkot Samarinda sepakat untuk melakukan efisiensi anggaran. Hanya saja, angka masing-masing OPD masih dalam pembahasan. Yang jelas, efisiensi ini akan berlaku untuk semua OPD, termasuk Sekretariat DPRD,” ujar Helmi Abdullah, Ketua DPRD Samarinda yang ditemui Rabu (5/3) malam.
Politisi Partai Gerindra ini menegaskan efisiensi anggaran ini tidak akan berdampak pada pembangunan infrastruktur atau sektor pendidikan.
Pemangkasan anggaran akan lebih difokuskan pada perjalanan dinas dan kegiatan non-prioritas.
“Kalau kita lihat, ada sekitar 30 OPD di Samarinda, jika masing-masing rata-rata diefisiensikan Rp 2 miliar, maka sudah mencapai hampir Rp 60 miliar,” tegasnya.
“Apalagi ada OPD dengan anggaran lebih besar yang bisa diefisiensikan lebih tinggi. Tetapi yang jelas, efisiensi ini tidak akan menghambat pembangunan, karena anggaran yang dikurangi justru akan dialokasikan kembali untuk belanja yang lebih bermanfaat bagi masyarakat,” jelas pria yang akrab disapa Helmi ini.
Helmi juga menekankan, kondisi keuangan daerah saat ini masih dalam keadaan sehat, sehingga kebijakan efisiensi ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas belanja daerah.
“Sesuai struktur cash flow kita sangat sehat sekali, apalagi efisiensi anggaran itu kan akan dikembalikan lagi untuk belanja yang sifatnya untuk kepentingan masyarakat,” ujar Helmi.
Sementara itu, Walikota Samarinda, Andi Harun, sebelumnya telah menyatakan bahwa anggaran hasil efisiensi akan direalokasikan untuk berbagai program prioritas.
Seperti perbaikan sekolah dan puskesmas yang rusak, peningkatan layanan BPJS, penyediaan air bersih, perbaikan jalan, drainase, serta pengelolaan sampah.
Untuk memastikan pelaksanaan efisiensi berjalan sesuai rencana, DPRD akan mengundang dinas-dinas terkait serta Sekretaris Daerah (Sekda) dalam beberapa hari ke depan guna membahas rincian kebijakan ini lebih lanjut. ADV
Comment