HALAMANKANAN.COM, Samarinda – Komisi III DPRD Samarinda akan memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menindaklanjuti hasil temuan saat menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) beberapa waktu lalu.
Selain itu, Komisi III juga akan memanggil pengelola THM yang terbukti melanggar aturan dari hasil temuan dilapangan.
“Kita akan panggil OPD terkait untuk menindaklanjuti hasil temuan kami kemarin di lapangan. Kita harus pastikan semua bangunan THM di Samarinda memenuhi standar ketentuan,” ujar Jasno, anggota Komisi III DPRD Samarinda saat dihubungi redaksi halamankanan.com, Selasa (18/2) siang.
Politisi asal Partai Amanat Nasional ini menyebut jika hasil temuan sidak beberapa waktu lalu merupakan bukti jika pengelola THM di Samarinda masih belum taat kepada aturan yang berlaku.
Ia pun menegaskan jika tidak diindahkan, pihaknya akan mengusulkan agar ijin operasional sejumlah THM dicabut karena bisa merugikan pengunjung.
“Kalau tidak diindahkan, ya akan kita usulkan untuk dievaluasi ijin operasionalnya, kalau perlu dicabut,” lanjut Jasno.
Pertemuan dengan OPD terkait direncanakan usai pelantikan Wali Kota Samarinda yang rencananya digelar tanggal 20 Februari ini.
“Kita agendakan setelah pelantikan Wali Kota. Kita mau mendengar secara langsung, baik dari OPD maupun pengelola,” tambahnya.
Sebelumnya, Komisi III DPRD Samarinda menggelar sidak ke sejumlah THM di Samarinda, hasilnya beberapa aturan terbukti dilanggar, seperti pintu darurat dan jalur evakuasi pengunjung saat terjadi indaiden yang tidak memenuhi standar, hingga instalasi pembuangan air limbah yang tidak sesuai prosedur.
Para pengelola THM juga mengakui akan memperbaiki hasil temuan dewan demi kenyamanan dan keselematan pengunjung.
Meski mendapat teguran keras dari wakil rakyat Samarinda, sejumlah THM ini terpantau masih beroperasi dengan kondisi yang sama, belum nampak perbaikan. ADV
Comment