HALAMANKANAN.COM, Samarinda – Rektor Universitas Mulawarman (Unmul), Abdunnur menjalani pemeriksaan di Bawaslu Kaltim, Jum’at (27/9) siang.
Pemeriksaan selama satu jam setengah ini ditengarai akibat pidato dan doa Abdunnur saat acara dies natalis Unmul ke-62.
Dalam video yang beredar, Abdunnur diduga mengajak seluruh hadirin untuk memilih salah satu calon gubernur Kaltim.
Ajakan ini ditengarai mengarah pada calon gubernur Istan Noor yang hadir diacara itu sebagai Ketua Ikatan Alumni (IKA) Unmul.
Kehadiran Abdunnur untuk memberikan klarifikasi terkait pidatonya saat acara wisuda yang diduga memuat unsur ajakan memilih salah satu calon gubernur.
“Saya hadir tepat pukul 14.00 sesuai undangan Bawaslu. Tentunya, saya ditanya oleh Ketua Bawaslu dan tim mengenai apa yang terjadi saat wisuda, termasuk detail kalimat yang saya sampaikan,” ujar Abdunnur.
Dalam pidatonya, Abdunnur menyampaikan harapannya agar Isran Noor menjadi pemimpin terbaik di Kalimantan Timur.
Ia menegaskan, tidak ada tendensi politik dalam ucapannya saat berpidato di acara wisuda lalu, hanya menyampaikan harapan secara umum.
“Saat itu, saya menyampaikan bahwa pak Isran Noor hadir sebagai Ketua Umum IKA Unmul, dan kita semua tahu bahwa beliau adalah calon gubernur. Sebagai orang timur, saya mengajak kita untuk mendoakan beliau agar menjadi pemimpin terbaik bagi Kaltim,” tambahnya.
Saat ini, Bawaslu Kaltim sedang mendalami dugaan kampanye terselubung.
Video sambutan Abdunnur berdurasi 1menit 20detik itu menjadi salah satu bukti yang dipelajari oleh pihak Bawaslu Kaltim untuk menentukan apakah ada atau tidaknya pelanggaran.
Sementara itu, Hari Dermanto,Ketua Bawaslu Kaltim menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan penelusuran terhadap kegiatan wisuda tersebut. Fokus utamanya pidato Abdunnur yang diduga memuat unsur ajakan memilih atau kampanye terselubung.
“Kami menerima informasi dari masyarakat tentang pidato tersebut, dan sedang kami dalami. Hari ini, Rektor Abdunnur sudah memberikan klarifikasi. Ada 20 pertanyaan yang diajukan terkait apakah kehadiran Pak Isran dimaksudkan sebagai bentuk dukungan politik,” ujarnya.
Hari menambahkan, Bawaslu Kaltim akan memeriksa lebih lanjut video sambutan rektor yang berlangsung pada wisuda 21 September lalu.
“Kami perlu memastikan apakah pidato tersebut mengandung ajakan khusus untuk memilih. Saat ini, kami masih dalam tahap pengumpulan keterangan.” jelasnya.
Bawaslu juga berencana meminta keterangan dari wisudawan yang hadir dalam acara tersebut untuk mendapatkan pandangan yang lebih utuh terkait pidato Rektor Abdunnur.
“Penilaian hukum baru akan kami lakukan setelah semua bukti terkumpul, termasuk keterangan dari saksi-saksi lain,” tuturnya.
Saat ini, Bawaslu Kaltim masih terus mendalami kasus ini. Dalam beberapa hari ke depan, pihaknya akan memutuskan apakah ada pelanggaran hukum dalam pidato tersebut atau tidak.
“Penggalian informasi ini kemungkinan akan memakan waktu sekitar tujuh hari. Kami juga mengharapkan dukungan dari publik yang mengetahui peristiwa ini untuk memberikan keterangan tambahan,” pungkasnya. *)