Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaNasionalPolitik

BREAKING NEWS! KPK Tetapkan Anggota Fraksi NasDem DPR RI Sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi di Kaltim

18
×

BREAKING NEWS! KPK Tetapkan Anggota Fraksi NasDem DPR RI Sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi di Kaltim

Share this article
Example 468x60

HALAMANKANAN.COM, Jakarta – Tiga orang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi di wilayah Kalimantan Timur baru-baru ini.

Berdasarkan informasi yang dihimpun tiga tersangka tersebut berinisial AFI, DDWT dan ROC.

Example 300x600

“Untuk diketahui bahwa per tanggal 19 September 2024, KPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi untuk perkara sebagaimana tersebut di atas dan telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka,” kata Jubir KPK Tessa Mahardika Sugiarto dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2024).

Namun Tessa enggan menyampaikan lebih jauh mengenai perkembangan penyidikan perkara itu. Sebab, kata dia, penyidikannya masih berproses hingga saat ini.

Tessa menyebut pihaknya telah melayangkan pencegahan berpergian ke luar negeri terhadap tiga orang tersebut.

Ketiganya dicekal buntut dugaan kasus korupsi yang tengah ditelisik lembaga antirasuah itu.

“KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1204 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap 3 orang warga negara Indonesia yaitu AFI, DDWT dan ROC,” ujar Tessa.

Pencegahan, kata Tessa sengaja dilakukan karena para pihak terkait dibutuhkan keterangannya untuk proses penyidikan. Mereka dicegah selama enam bulan lamanya.

“Tindakan larangan bepergian keluar negeri tersebut dilakukan oleh Penyidik karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” imbuh Tessa.

Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak. Penggeledahan dilakukan pada Selasa 24 September 2024.

“Betul. Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Provinsi Kalimantan Timur,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa (24/9/2024).

Meski begitu, Tessa belum bisa menjelaskan secara gamblang terkait dugaan kasus korupsi apa sehingga memaksa penyidik melakukan proses penggeledahan.

“Saat ini belum bisa disampaikan secara detil terkait pengusutan perkara apa proses tersebut,” kata Tessa.

Jubir berlatar belakang Polri itu, menyebut hasil penggeledahan akan disampaikan lebih lengkap setelah semua prosesnya selesai. Penggeledahan sendiri dilakukan saat suatu kasus sudah masuk tahap penyidikan.

“Akan disampaikan secara resmi oleh KPK bila semua kegiatannya telah selesai,” ujarnya.

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *