by

Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Pemerataan Sarana dan Prasarana Pendidikan Hingga Wilayah Pinggiran

HALAMANKANAN.COM, Samarinda – Kualitas sarana dan prasarana (sarpras) sekolah di Kota Samarinda hingga saat ini belum sepenuhnya merata.

Sejumlah sekolah di Kecamatan Palaran, masih menghadapi keterbatasan fasilitas dibandingkan sekolah-sekolah yang berada di pusat kota.

Hal ini menjadi perhatian anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi.

Komisi IV DPRD Samarinda berencana kembali memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) guna mendorong pemerataan sapras disemua sekolah.

“Kami dari Komisi IV beberapa waktu lalu sudah memanggil Disdikbud untuk menyoroti hal ini, dan akan kami panggil lagi. Kualitas pendidikan antara sekolah di tengah kota dan di pinggiran harus sama, tidak boleh ada yang dianakemaskan dan yang dianaktirikan,” ujar Ismail.

Ia mengakui bahwa keterbatasan anggaran sering kali menjadi alasan klasik dalam pembangunan sarana pendidikan. Namun, hal itu tidak boleh menghambat upaya pemerataan.

Menurutnya, berbagai pendekatan bisa dilakukan untuk meningkatkan fasilitas sekolah, tidak hanya mengandalkan anggaran dari Pemkot Samarinda, tetapi juga melalui Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) maupun anggaran dari pemerintah pusat.

“Sehingga sekolah-sekolah yang sarprasnya belum baik bisa mendapatkan peningkatan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ismail mengapresiasi langkah Pemkot Samarinda yang saat ini mulai memperhatikan sekolah-sekolah di wilayah pinggiran.

Ia mencontohkan pembangunan SMP 50 di Palaran yang saat ini sedang dalam proses pengerjaan.

Bahkan Pemkot Samarinda juga tengah membangun sekolah terpadu SMP 16 di Kecamatan Sungai Kunjang Kelurahan Loa Bakung.

Terkait pembangunan sekolah terpadu di SMP 16 tersebut Ismail menegaskan bahwa hal itu bukan berarti menganakemaskan sekolah tertentu.

Menurutnya, setiap daerah memang dituntut perlu memiliki sekolah unggulan yang dapat dijadikan percontohan bagi sekolah lainnya.

“Yang kami sampaikan terkait pemerataan mutu pendidikan ini harus dilakukan secara bertahap. Jika belum bisa merata, paling tidak kita memiliki satu sekolah percontohan. Bisa jadi di tahun-tahun berikutnya sekolah lain diperbaiki. Tapi yang pasti, daerah harus punya minimal satu sekolah unggulan,” pungkasnya. ADV

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *