HALAMANKANAN.COM, Samarinda – Usai viral video pidato Rektor Universitas Mulawarman (Unmul), Abdunnur yang diunggah di kanal YouTube Unmul TV, yang diduga melakukan kampanye terselubung, hingga berimbas pada pemanggilan Abdunnur oleh Bawaslu Kaltim, kini video tersebut telah dihapus.
Dari penelusuran tim Redaksi di kanal YouTube Unmul TV, video berdurasi lebih dari 5 jam itu sudah tidak bisa diakses oleh pengunjung.
Melihat situasi ini, analis politik Unmul, Budiman Chosiah menyebut jika tindakan menghapus video yang ditengarai dilakukan oleh tim Humas Unmul ini perbuatan yang keliru.
“Adanya video itu membuat orang curiga dan bertanya-tanya, ketika dihapus ya netizen semakin curiga, kenapa dihapus. Seolah-olah mengkonfirmasi bahwa dugaan pelanggaran kampanye ini benar dilakukan, makanya videonya di hapus,” ujar Budiman Chosiah saat diwawancari, Selasa (1/10).
Budiman mengingatkan, status ASN yang melekat pada jabatan publik, dalam hal ini Rektor, harus bersikap netral menghadapi situasi pilkada seperti sekarang ini.
“Sesuai Undang-Undang, kita ASN harus netral, dijaga netralitasnya. Jangan justru menimbulkan hal-hal yang bisa merugikan diri sendiri dan lembaga yang di pimpinnya,” lanjut Budiman.
Melihat dari video yang sempat beredar, Ketua S1 Pemerintahan Integratif (S1 PIN) Unmul ini menyebut jika bahasa yang digunakan saat Rektor berpidato bisa dengan mudah ditafsirkan.
“Kan yang duduk didepan saat pidato itu banyak guru-guru besar, anggota senat, wisudawan, pasti mudah memahami bahasa. Itu bahasa mengajak, walaupun tidak vulgar,” pungkasnya.
Kini dugaan pelanggaran kampanye terselubung yang mendera Rektor Unnul telah ditangani Bawaslu Kaltim.
Setelah jum’at (27/9) lalu Rektor Unmul, Abdunnur memenuhi panggilan klarifikasi oleh Bawaslu Kaltim, hari ini (1/10) giliran petinggi Rektorat Unmul yang dipanggil guna mengumpulkan keterangan lebih lanjut.
“Hari ini kita panggil untuk klarifikasi, jam 10 di kantor Bawaslu Kaltim,” ungkap Galeh Akbar Tanjung, Komisioner Bawaslu Kaltim. *)