by

3 Komisioner Dilaporkan ke DKPP, Ini Kata Mantan Ketua Bawaslu Kaltim!

HALAMANKANAN.COM, Samarinda – Mantan Ketua Bawaslu Kaltim, Saiful Bahtiar angkat bicara terkait dilaporkannya tiga komisioner Bawaslu Kaltim ke Dewan Pengawas Penyelenggara Pemilu (DKPP) oleh sejumlah pengacara.

Mantan komisiner Bawaslu Kaltim 2 periode ini menduga laporan mantan rekan sejawatnya terkait kinerja selama pengawasan Pilgub Kaltim 2024 lalu.

“Saya tidak mau berspekulasi terkait argumentasi yang dilaporkan. Tapi bisa jadi, pelaporan itu mengarah pada tanggung jawab para komisioner selaku koordinator divisi yang ada,” ungkapnya.

Saiful menambahkan, jika peristiwa pelaporan ini merupakan hal baru dalam proses demokrasi di Bumi Etam.

“Laporan ini menjadi pembelajaran baru dalam dinamika politik yang berjalan di Kaltim dan perlu seksama disimak ketika DKPP resmi menyidangkan laporan tersebut,” tambahnya.

Pelaporan tiga komisioner itu teregistrasi di DKPP dengan nomor 667/03-2/SET-02/XII/2024. Pelapor bernama Jaenal Muttaqin.

Tiga komisioner yang dilaporkan; Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Darmanto; Komisioner Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, Daini Rahmat; serta Komisioner Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Galeh Akbar Tanjung.

Sementara dua komisioner lain; Komisioner Divisi SDM, Organisasi, dan Pelatihan Wamustofa Hamzah dan Komisioner Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengekta, Danny Bunga tidak masuk dalam laporan tersebut.

Diberitakan sebelumnya, ketiga terlapor mengaku siap bertanggung jawab jika benar-benar laporan ini akan disidangkan.

“Kami siap bertanggung jawab. Kami bekerja sesuai peraturan, terkait penanganan pelanggaran pemilu kami juga tidak sendirian, ada Kejaksaan dan kepolisian,” ujar Komisioner Bawaslu Kaltim Galeh Akbar Tanjung. *)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *